Laman web kerajaan berdaftar dengan Pihak Berkuasa Kerajaan Digital

Dengan barang apa saja Anda dilarang memasuki Kerajaan?
Untuk menghindari pertanggungjawaban hukum, ketika Anda tiba di salah satu titik masuk ke dalam Kerajaan pastikan untuk mengisi deklarasi elektronik, serta mencatat bahan dan barang berikut yang tidak boleh dibawa masuk ke Kerajaan:
- Uang yang nilainya melebihi (60) ribu rial.
- Hadiah komersial yang nilainya melebihi (3) ribu rial
- Pil, minuman keras, dan obat-obatan dari segala jenis.
- CD dan perangkat penyimpanan yang berisi materi asusila.
- Koin palsu.
- Kembang api dalam segala bentuk dan jenisnya.
- Tembakau kunyah yang dilarang.
- Senjata dan amunisi
- Semua jenis laser.
- Semua jenis alat kejut listrik
- Perangkat penyadap dari segala bentuk dan jenis.
- Selain itu, kami menyarankan agar Anda mengunjungi situs web Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai “Di Sini” untuk membaca daftar barang yang dilarang dan melihatnya secara lengkap. Kami juga menyarankan agar Anda bertanya, sebelum melakukan perjalanan, terkait spesifikasi dan ukuran tas khusus yang diperbolehkan di bandara dan maskapai penerbangan, sehingga bagasi Anda sesuai dengan spesifikasi, dan Anda lebih mudah menyimpannya dengan aman. Tekan Sini Click here
